Loncat ke konten utama
Kepatuhan Regulasi Kemenkes RI & Akreditasi KARS

Budaya Keselamatan Pasien Rumah Sakit

Implementasi terpadu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK) No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien di RSU Mitra Medika Bandar Klippa. Kami menjunjung tinggi budaya keterbukaan, keadilan tanpa saling menyalahkan (Just Culture), dan pelaporan dini setiap risiko klinis guna melindungi keselamatan seluruh pasien dan staf medis.

Flyer Edukasi Budaya Keselamatan RS

Klik poster untuk memperbesar atau mengunduh dokumen sosialisasi resmi beresolusi tinggi.

2 Seri Infografis
Flyer Budaya Keselamatan Rumah Sakit Bagian 1
Klik untuk Perbesar

Flyer Bagian 1: Pilar Keselamatan Pasien & Keterbukaan Insiden

Pedoman sosialisasi komite mutu keselamatan pasien mencakup komitmen kepemimpinan rumah sakit, lingkungan kerja yang saling mendukung, dan prosedur pelaporan insiden keselamatan pasien tanpa rasa takut.

Unduh Poster 1
Flyer Budaya Keselamatan Rumah Sakit Bagian 2
Klik untuk Perbesar

Flyer Bagian 2: Just Culture & Tata Kelola Pembelajaran Keselamatan

Panduan alur penanganan insiden: klasifikasi Kondisi Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), hingga Kejadian Nyaris Fatal/Sentinel secara sistematis.

Unduh Poster 2
Standar KARS 2026

6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

Protokol wajib yang diterapkan di seluruh instalasi, bangsal rawat inap, kamar bedah, dan poliklinik RSU Mitra Medika Bandar Klippa.

SKP 1

Identifikasi Pasien yang Tepat

Verifikasi identitas pasien menggunakan minimal 2 parameter (Nama Lengkap dan Tanggal Lahir / No. RM) sebelum pemberian obat, pengambilan sampel darah, dan tindakan medis.

SKP 2

Peningkatan Komunikasi Efektif

Penerapan teknik komunikasi SBAR (Situation, Background, Assessment, Recommendation) dan konfirmasi lisan TBAK (Tulis, Baca, Konfirmasi) pada instruksi verbal / via telepon dokter.

SKP 3

Keamanan Obat Kewaspadaan Tinggi (High Alert)

Pemberian label khusus warna merah/kuning pada obat-obatan Look-Alike Sound-Alike (LASA) dan elektrolit pekat konsentrasi tinggi dengan verifikasi ganda (double-check).

SKP 4

Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, & Tepat Pasien Operasi

Penandaan area operasi (surgical site marking) dan pelaksanaan protokol bedah aman WHO (Sign-In, Time-Out, dan Sign-Out) di Instalasi Bedah Sentral.

SKP 5

Pengurangan Risiko Infeksi (Hand Hygiene)

Kepatuhan wajib 5 Momen Cuci Tangan WHO bagi seluruh dokter, perawat, dan staf menggunakan sabun antiseptik atau handrub berbasis alkohol di setiap titik kontak pasien.

SKP 6

Pengurangan Risiko Pasien Jatuh

Pemasangan gelang kuning risiko jatuh, tempat tidur rawat inap berpenghalang (side rail), dan pemantauan khusus bagi lansia, anak-anak, serta pasien pasca operasi atau sedasi.

Komite Mutu & Keselamatan Pasien (KMKP)

Komitmen Just Culture: Pelaporan Bukan untuk Menghukum

Kami mendorong seluruh staf medis, perawat, tenaga kesehatan, dan keluarga pasien untuk segera melaporkan setiap kejadian nyaris cedera atau insiden tanpa khawatir adanya sanksi, demi perbaikan berkelanjutan dan keselamatan bersama.